Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Paling Dicari Polisi Ditangkap

NGAWITIMES, SURABAYA – Unit Resmob Polrestabes Surabaya meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelakunya Khoirul Anam (23), warga Jalan Tambak Wedi Surabaya.
Dia ditangkap unit Resmob pada awal Februari ini tak jauh dari kediamannya. Dua rekannya yang kabur, yakni HR dan JN (DPO), masih dikejar.
Meski terbilang masih muda, pelaku ini adalah penjahat yang paling dicari oleh lolisi. Dalam catatan kepolisian, komplotan tersebut telah belasan kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Dalam setiap aksinya, Khoirul menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih nopol L-6988-SX untuk mencari sasaran. HR sebagai joki. Setelah di TKP, ketika pelaku melihat ada sepeda motor yang diparkir di depan rumah kos, langsung dibawa kabur.
“HR yang eksekusi dengan merusak kunci pagar kos. Setelah itu, merusak kunci kontak dan kunci setir sepeda motor dengan kunci T,” ungkap Khoirul.
Selanjutnya sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada JN (belum tertangkap) seharga Rp 3,000.000, setiap unit.
Kanit Resmob Satreskrim Iptu Bima Sakti mengatakan, dalam interogrlasi, pelaku juga mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor. Di antaranya di wilayah Sukolilo 8 kali dengan hasil Honda Beat, Vario dan Scoopy.
Kemudian di wilayah Mulyorejo sebanyak 4 kali dengan hasil Honda Beat, Vario. Di wilayah Gubeng sebanyak 3 kali dengan hasil Honda Beat, dan Vario. Di wilayah Tambaksari sebanyak 2 kali dengan hasil Honda Beat dan Vario. Di wilayah Kenjeran sebanyak 4 kali dengan hasil Honda Beat dan Vario. Di wilayah Simokerto sebanyak 2 kali dengan hasil Honda Vario.
“Terakhir, mereka beraksi di rumah kos Jalan Lebak Jaya 2A No.54 Surabaya. Uang hasil penjualan dibagi dua dan rata masing-masing pelaku,” kata Bima.
Bima menjelaskan tersangka Khoirul Anam mengakui hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk berfoya-foya di kafe.
Pelaku ini diringkus berkat rekaman CCTV yang ada di rumah kos di Jalan Lebak Jaya Surabaya. Dari rekaman CCTV inilah. akhirnya tersangka berhasil diringkus. Akibat ulahnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Barang bukti yang disita, 1 STNK sepeda motor Honda Beat putih nopol L-6988-ZX, 1 unit sepeda motor CBR Hitam Nopol L 6112 UB, 1 jaket abu-abu hitam dan rekaman CCTV.
-
Ada Apa dengan Renja? Barenlitbang Kota Malang Mulai Rumuskan Program 2020
Original soundtrack (Ost) film populer Ada Apa dengan Cinta membuka sesi paparan rancangan program-program Badan Perencanaan.
-
TMMD Digelar Bulan ini, Pemprov Jatim Gandeng Kodam V Brawijaya
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengajak Pangdam V Brawijaya beserta jajarannya untuk memperkuat sinergitas dan soliditas.
-
Bandel Langgar Aturan, Alat Peraga Kampanye Parpol Disegel Bawaslu Kota Batu
Jelang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasli) Kota Batu tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Rabu (20/2/2019).
-
Mimpi Miliki Wisata Kampung Durian Bukan Isapan Jempol
Gagasan sinergitas antara Pemkab Jember dengan Perum Perhutani KPH Jember, dalam mewujudkan destinasi wisata Kampung Durian.
-
Setiap Hari Ada 10 Pasien DB Baru di Blitar, Ini Kata Dinkes
Wabah demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Blitar terjadi peningkatan signifikan.
-
Mayat Remaja di Lapangan Kuda Talun Diduga Korban Pembunuhan
Kepolisian Resort Blitar menduga mayat yang ditemukan di lapangan pacuan kuda Kikis Tunggorono, Dusun Pantimulyo, Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, adalah korban pembunuhan.
-
Dibalut Suasana Merah, Perayaan Cap Go Meh Klenteng Tjoe Hwie Kiong Sangat Meriah
Suasana meriah dan suka cita begitu terasa ketika kaki melangkah masuk ke kawasan Klenteng Tjoe Hwie Kiong Kediri malam ini.
-
Usai Beraksi, Pelaku Gunakan Uang Curian Milik Ponpes untuk Berobat ke Rumah Sakit
Setelah mendapatkan kiriman paketan berisi uang tunai ratusan juta serta surat permintaan maaf, yang dikirimkan kepada pengurus pondok
-
Pasca Observasi, Pembunuh Istri dan Anak di Blitar Ditetapkan Tersangka
Kepolisian telah menetapkan Nardian (38), pelaku pembunuhan istri dan anak kandung sebagai tersangka. Penetapan tersebut pasca yang bersangkutan menjalani observasi di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
-
Pemerintah Serahkan Aset Rp 1 Triliun kepada Daerah
Bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai bantuan rumah susun (Rusun), rumah khusus (Rusus) dan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) diserahterimakan ke pemerintah daerah.
-
Bea Cukai Blitar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Milyaran Rupiah
Barang ilegal hasil penindakan tahun 2018 senilai Rp 1,451 milyar dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar, Rabu (20/2/2019) pagi.
-
BNNK Tulungagung Cokok Kurir Shabu Bernilai Ratusan Juta
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, cokok kurir shabu ratusan gram.
Informasi pemasangan iklan
hubungi : info[at]ngawitimes.com | marketing[at]ngawitimes.com